Setelah seluruh tahapan teknis rampung, dokumen ART ditargetkan dapat ditandatangani secara resmi sebelum akhir Januari 2026. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini, pemerintah AS masih mengatur jadwal pertemuan kedua kepala negara tersebut.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari dokumen dapat ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump,” kata Airlangga.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama kedua negara yang dirilis pada 22 Juli lalu. Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor produk Indonesia ke AS diturunkan signifikan, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Selain penurunan tarif, Amerika Serikat juga memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, dan teh. Di sisi lain, AS berharap memperoleh akses lebih luas terhadap komoditas critical mineral dari Indonesia.
“Amerika memberikan pengecualian tarif untuk produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh. Tentunya, Amerika juga sangat berharap mendapatkan akses terhadap critical mineral,” pungkas Airlangga.
BACA JUGA: UMP 2026 Diprediksi Naik, Apindo Khawatir PHK Tak Terhindarkan
Kesepakatan ART ini diharapkan mampu memperkuat hubungan dagang Indonesia–AS sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah dinamika perang tarif global.






