Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Ini Sumbernya!

Jakarta – Perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia resmi dimulai melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (20/1/2025).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia memperkuat komitmennya terhadap perdagangan karbon global.

Sebagai langkah awal, momen ini membuktikan keseriusan Indonesia dalam menjalankan hasil Konferensi Perubahan Iklim (COP 29) dan Perjanjian Paris.

Lebih lanjut, langkah strategis ini juga memperkuat upaya percepatan penyelesaian Second Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditargetkan selesai sebelum 10 Februari 2025.

BACA JUGA: Harga Gas Bumi Meroket, Sektor Industri Ini Bakal Terdampak

Untuk memastikan keberhasilan perdagangan karbon, pemerintah telah memperkuat berbagai elemen penting dalam ekosistem karbon. Pertama, penguatan Sistem Registri Nasional (SRN) dilakukan untuk mencatat dan memvalidasi seluruh kegiatan terkait karbon.

Kedua, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) ditingkatkan guna menjaga transparansi. Selain itu, penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) juga menjadi prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *