Perjalanan Politik Hellyana, Wakil Gubernur Babel yang Kini Berstatus Tersangka

  • Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta autentik

  • Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

  • Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Karier Politik

Hellyana lahir di Tanjung Pandan pada 26 Juli 1977. Ia menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan pada periode 1992–1995.

Setelah itu, ia mulai aktif di dunia politik daerah. Kariernya diawali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode, yakni 2009–2019. Dari sini, namanya mulai dikenal di kancah politik lokal Bangka Belitung.

Selanjutnya, Hellyana melanjutkan kiprahnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024. Di lembaga legislatif provinsi, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi I.

Selain itu, Hellyana juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung, yang semakin menguatkan pengaruh politiknya di daerah.

Pada Pemilihan Bupati Belitung 2018, Hellyana mencoba peruntungan sebagai calon bupati. Ia maju berpasangan dengan Junaidi Rachman, namun harus mengakui kekalahan dari pasangan Sahani Saleh–Isyak Meirobie.

Meski kalah, langkah tersebut tidak menghentikan karier politiknya.

Puncak karier politik Hellyana terjadi pada Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024. Ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Babel, mendampingi Hidayat Arsani sebagai gubernur.

Hellyana resmi dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan 2025–2030. Namun, belum genap setahun menjabat, ia kini harus menghadapi proses hukum yang serius.

Dalam riwayat pendidikannya, Hellyana disebut melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Azzahra pada tahun 2008 dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2012.

BACA JUGA: PDIP Sebut Pilkada Dipilih Lewat DPRD Justru Melemahkan Aspirasi Rakyat

Namun, data inilah yang kini menjadi sorotan dan diuji kebenarannya oleh penyidik Bareskrim Polri, seiring dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *