Banjarmasin – Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi dan Pembinaan
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Banjarmasin adalah mengadakan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Sosialisasi ini ditujukan untuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK).
Murniati, Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini baru saja dilaksanakan di Pemerintah Kota Banjarmasin dan Barito Kuala. Hal tersebut ia sampaikan pada Jumat, 19 Juli 2024.