PHK Meningkat Drastis Awal 2025, Jawa Tengah Paling Parah

Penyebab Utama

Terkait dengan penyebab PHK, Yassierli menjelaskan ada 25 faktor yang menjadi alasan utama pemutusan hubungan kerja pada tahun 2025. Namun, ada tujuh penyebab utama yang menjadi perhatian pemerintah.

Penyebab-penyebab tersebut antara lain adalah kerugian perusahaan akibat penurunan pasar, relokasi perusahaan untuk mengurangi biaya upah, serta perselisihan hubungan industrial. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan PHK adalah efisiensi perusahaan, tindakan balasan perusahaan atas mogok kerja, transformasi bisnis, dan pailit.

Namun, meskipun terjadi lonjakan PHK, Yassierli menegaskan bahwa tidak semua sektor mengalami PHK. Bahkan, beberapa sektor justru menunjukkan perkembangan positif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Salah satu contoh adalah sektor industri pakaian, yang jumlah tenaga kerjanya meningkat menjadi 2,89 juta orang pada Agustus 2024. Sementara itu, sektor industri tekstil stabil di angka 1,07 juta orang.

“Jika kita lihat PHK, memang ada dan jumlahnya relatif lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Namun, potret real investasi baru tetap ada, yang berarti ada sektor-sektor yang tetap tumbuh,” jelas Yassierli.

BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Inklusif, Majelis Alumni IPPNU Jalin MoU dengan CFCD

Dengan adanya fenomena PHK ini, pemerintah diharapkan dapat terus memperhatikan sektor-sektor yang masih berpotensi untuk menyerap tenaga kerja, serta melakukan upaya mitigasi terhadap sektor-sektor yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *