Jakarta – PT PLN (Persero) melalui Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperkuat rantai pasok batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini untuk memastikan keandalan listrik yang stabil. Hal ini sejalan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari pemerintah.
Transformasi Bisnis dan Keberhasilan DMO
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan bahwa tugas utama menjaga rantai pasok batu bara. Transformasi bisnis ini terbukti berhasil. Realisasi HOP setiap pembangkit berada di atas 20 HOP. Digitalisasi sistem dan integrasi monitoring menjadi kunci keberhasilan ini.
BACA JUGA:Â Demi Kelancaran PON XXI, PLN Aceh Luncurkan Motor Listrik
“PLN EPI memastikan pasokan energi primer terjamin. Monitoring pasokan terintegrasi dengan Minerba Online Monitoring System (MOMS) milik Ditjend Minerba. Selain itu, perbaikan infrastruktur juga dilakukan. Ini penting untuk menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar Iwan.
Pembaruan Kontrak dan Target Pasokan
Selanjutnya, Pasokan batubara untuk kelistrikan umum tahun 2024 – 2026 sudah dipenuhi. Ini sesuai dengan penugasan kepada Sumber Tambang berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor: B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tanggal 2 Desember 2023.
Kemudian, harga batubara DMO ditetapkan sebesar 70 dolar AS per metric ton untuk pembangkit PLN. Hal ini penting untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau.
Selain itu, PLN EPI juga melakukan pembaruan kontrak. Kontrak jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang dengan penambang langsung. Upaya ini untuk memastikan kepastian pasokan batu bara ke pembangkit.






