Tangerang – Polemik terkait pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang yang diduga terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 semakin memanas.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, hingga nelayan setempat, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Proyek ini dianggap merugikan banyak pihak, terutama nelayan yang terganggu aksesnya terhadap wilayah tangkapan mereka.
Ketua Maritim Muda Provinsi Banten, Nanda Amelia, mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut telah merampas akses nelayan terhadap wilayah tangkapan mereka.
BACA JUGA:Â Sebut Pejabat Banten Ini Terlibat Pagar Laut Tangerang PIK 2, Dewan Minta Kejagung Periksa
“Pemerintah tidak boleh diam dan harus bertindak tegas terhadap proyek pagar laut PIK 2 ini,” tegas Nanda dalam keterangan resminya kepada Ruang Bicara, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial nelayan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sekitar.