Subang – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Subang semakin memprihatinkan. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah menangani 15 kasus narkoba.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan komitmennya untuk menjadikan Subang sebagai wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Subang menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba,” kata Ariek kepada media, Rabu (23/4/2025).
BACA JUGA: Bahan Baku Impor Masih Dominan, Industri Lokal Ogah Kehabisan Produksi Ompreng MBG
Lebih lanjut, AKBP Ariek menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka. Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki.
Kemudian, AKBP Ariek menjelaskan bahwa dari total 15 kasus yang diungkap, enam kasus terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sedangkan sembilan kasus lainnya melibatkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.






