Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 17 Tersangka Diamankan

Barang Bukti

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 166,24 gram sabu, 24.781 butir obat-obatan terlarang, serta beberapa alat bantu transaksi seperti timbangan digital, handphone, dan kendaraan bermotor.

Sementara itu, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. Mereka menjalankan aksinya dengan sistem COD (cash on delivery), berbagi peta lokasi, hingga melakukan transaksi langsung. Para pelaku tersebut ditangkap di sembilan kecamatan berbeda di wilayah hukum Polres Subang.

Di akhir konferensi pers, AKBP Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberantas narkoba di wilayahnya.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Detik-Detik Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan di Sel Polres Pacitan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Subang untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polres Subang,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *