RUANGBICARA.co.id, Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024. Acara pelantikan ini berlangsung pada Kamis siang (17/7/2025) di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Ia berharap momen ini menjadi awal untuk meningkatkan kualitas dan loyalitas kerja sebagai aparatur negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robinsar.
BACA JUGA: Apa Itu Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang Bakal Digelar KIP Tahun Ini?
Selanjutnya, Robinsar juga menegaskan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi.
“Saya minta kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika kita kompak dan berorientasi pada masyarakat, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Robinsar juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menambah pegawai baru. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru di seluruh instansi pemerintah.
“Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak menambah pegawai baru. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak diperbolehkan ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” ucapnya.






