Jakarta – Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa peran penasihat khusus presiden tidak akan berbenturan dengan kewenangan menteri.
Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa masing-masing posisi dapat berfungsi secara efektif.
BACA JUGA:Â Disemprot Mahfud MD soal Kop Surat, Yandri Ngaku Salah dan Beri Respon Begini
Tugas Penasihat Khusus
Menurut Dasco, penasihat dan utusan khusus hanya memberikan rekomendasi kepada presiden tanpa campur tangan langsung dalam kebijakan kementerian.
“Menurut saya tidak akan ada tumpang tindih, karena penasihat khusus tidak beroperasi langsung di kementerian,” ujar Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Dengan demikian, peran penasihat khusus diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif tanpa mengganggu fungsi kementerian.
Posisi Luhut yang Ganda
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan isu terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang kini merangkap dua posisi strategis: sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Investasi.
Ia menyebut bahwa kedua posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang sejalan, yakni memberikan saran terkait perekonomian nasional kepada Presiden Prabowo Subianto.