RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan besar terkait kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Menariknya, demi mewujudkan kebijakan ini, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk memangkas anggaran TNI dan Polri. Hal ini ia sampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA: Segini Gaji Hakim Terbaru Setelah Dinaikkan Prabowo Hampir 300 Persen
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa sistem hukum yang adil merupakan fondasi utama dalam membangun negara yang stabil dan aman. Menurutnya, negara tanpa keadilan hukum akan mudah terjebak dalam konflik.
“Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, dan rentan terjadi huru-hara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan golongan masing-masing hakim.
“Saya hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” jelasnya.






