“Acuan kami adalah UU No. 29 Tahun 2007 dan UU No. 2 Tahun 2004. Oleh karena itu, kemenangan satu putaran sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Di akhir konferensi, Pramono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam Pilkada.
“Terima kasih kepada para pendukung, masyarakat Jakarta, dan rekan-rekan media atas dukungannya,” ucapnya.
BACA JUGA: Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran Pilkada DKI Jakarta
Dengan begitu, Pramono-Rano optimis memimpin Jakarta lima tahun ke depan. Namun, hasil resmi dari KPU akan menjadi penentu akhir.






