Produk China Tanpa SNI Diamankan, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengamankan sejumlah barang bermerek China karena tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Langkah ini dilakukan karena produk tanpa SNI dianggap berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna. Selain itu, kondisi ini juga dapat merusak persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.

Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan secara ketat.

BACA JUGA: Transaksi Kripto Lokal Capai Rp475,13 Triliun, Ini Dukungan Pemerintah!

Sebagai upaya untuk menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri, serta untuk memastikan persaingan usaha yang sehat, Kemenperin tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga penegakan ketertiban dalam implementasi SNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *