Jakarta – Dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR yang diadakan pada Jumat (16/8/2024), dan dihadiri oleh Presiden Jokowi serta pejabat negara lainnya,
Puan Maharani, Ketua DPR RI menyampaikan bahwa kekuasaan negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
“Kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan lebih besar. Bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu,” jelas Puan.
Dengan kata lain, ia menekankan bahwa penggunaan kekuasaan harus diarahkan pada kesejahteraan umum, bukan untuk keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Â Dihadapan Jokowi, Puan Maharani Singgung Etika Politik, Demokrasi hingga Hilirisasi
Selanjutnya, Puan menjelaskan bahwa prinsip dasar demokrasi adalah mendatangkan kesejahteraan sosial.
“Suatu prinsip yang dikatakan Soekarno dalam pidato 1 Juni tahun 1945 yaitu bahwa demokrasi kita adalah permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen untuk memastikan bahwa demokrasi berfungsi untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Negara Bukan Milik Satu Golongan
Puan juga menekankan bahwa Indonesia bukan milik satu orang atau golongan tertentu.
“Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Akan tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu ‘All for one, one for all’,” tegasnya.






