Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN 2025 Melebar Dibanding 2024

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat melebar dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga akhir Desember 2025 defisit APBN mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut meningkat dari posisi defisit APBN 2024 yang berada di kisaran 2,3 persen PDB. Pelebaran defisit ini, menurut Purbaya, merupakan konsekuensi dari penerapan kebijakan fiskal yang bersifat counter-cyclical untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung sepanjang 2025.

BACA JUGA: Era Trae Young di Atlanta Hawks Resmi Berakhir, Manajemen Ungkap Alasan Perpisahan

Purbaya menjelaskan, pemerintah secara sadar memilih mempertahankan stimulus fiskal melalui belanja negara agar aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak. Pelebaran defisit dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian fiskal.

“Ini lah kebijakan real dari counter-cyclical yang sering saya bilang selama ini. Sebenarnya kalau saya buat nol defisitnya juga bisa, saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Januari 2026 di Jakarta, dikutip Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah sejatinya memiliki ruang untuk menekan defisit lebih rendah melalui pemangkasan belanja. Namun, langkah tersebut dinilai berisiko menekan perekonomian dan menghambat pertumbuhan, terutama di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya pulih.

Menurut Purbaya, perumusan kebijakan fiskal 2025 dilakukan melalui koordinasi erat dengan otoritas ekonomi dan keuangan. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi dengan disiplin fiskal, sekaligus memastikan defisit tidak melampaui batas yang ditetapkan undang-undang.

“Kita pastikan di bawah 3 persen. Ini adalah standar yang paling ketat. Jadi kita mengacu ke sana terus walaupun keadaan agak menekan kita,” katanya.

Purbaya menekankan, defisit APBN 2025 yang berada di level 2,92 persen PDB masih di bawah ambang batas maksimal 3 persen PDB sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas dan disiplin fiskal.

Belanja negara sepanjang 2025, lanjut Purbaya, disusun secara adaptif untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor-sektor produktif.

Pemerintah juga memastikan tata kelola fiskal tetap terjaga agar manfaat belanja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Capaian program prioritas serta tata kelola yang terjaga selama ini kita jaga terus sehingga di akhir tahun defisit seperti saya bilang tadi tetap di 2,9 persen, tanpa menghilangkan stimulus yang diperlukan oleh perekonomian, sehingga masyarakat kita tetap bisa menikmati ekspansi ekonomi di tahun 2025,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *