Ragam Respons Para Menteri, DPR, Gubernur hingga Aktivis soal Siswa SD Gantung Diri di NTT

Alarm Keras bagi Negara

Respon keras datang dari Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Ia menyebut peristiwa ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat. Ia menilai tragedi tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan pendidikan dasar.

“Anak usia 10 tahun seharusnya dilindungi dan dibantu, bukan sampai merasa putus asa hanya karena buku dan pena,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan pendidikan dasar harus benar-benar gratis dan inklusif, termasuk perlengkapan belajar. Ia juga mendorong perlindungan sosial yang aktif dan tepat sasaran tanpa menunggu tragedi terjadi.

Gubernur NTT Akui Gagal

Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan keluarga korban tidak menerima bantuan sosial karena terkendala administrasi kependudukan (adminduk). Keluarga korban diketahui berpindah domisili dari Kabupaten Nagekeo ke Kabupaten Ngada tanpa pembaruan data.

“Ini tamparan keras bagi kemanusiaan kita. Kami gagal mendeteksi dan memberi solusi tepat waktu,” kata Laka Lena, Rabu (4/2/2026).

Ia memastikan persoalan adminduk keluarga korban telah dibereskan dan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh. Menurutnya, masalah administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang masyarakat miskin untuk mendapatkan hak dasar.

Kebijakan Dinilai Abaikan Anak Miskin

Kritik juga datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka mengecam keras kebijakan pendidikan yang dinilai masih membebani anak-anak dari keluarga miskin. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kematian siswa SD di NTT sebagai bukti nyata bahwa biaya pendidikan dasar belum sepenuhnya ditanggung negara.

“Di tengah klaim kenaikan anggaran pendidikan, nyawa seorang anak bisa hilang hanya karena buku dan pena,” kata Ubaid dalam siaran persnya, Rabu (4/2/2026).

JPPI menilai tragedi ini mencerminkan pengabaian konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Ubaid juga mengkritik prioritas anggaran pendidikan yang dinilai keliru, termasuk pengalihan dana pendidikan untuk program makan bergizi gratis.

“Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi penjara mental karena tekanan ekonomi,” ujarnya.

JPPI mendesak pemerintah mengembalikan alokasi anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN serta memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar sampai ke siswa yang membutuhkan, termasuk untuk buku dan alat tulis.

“Jangan biarkan pena yang seharusnya menulis masa depan justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya,” pungkas Ubaid.

BACA JUGA: Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 17 Ribu Guru Pendidikan Inklusi

Dengan demikian, tragedi yang terjadi pada 29 Januari 2026 ini menjadi pengingat pahit bahwa persoalan pendidikan dan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Respons para pemangku kebijakan kini ditunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *