RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini menegaskan komitmen PPN Karangantu dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas di sektor perikanan nasional.
Penetapan PPN Karangantu sebagai unit kerja berpredikat WBK ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026. Penghargaan itu, diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal KKP Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA: KKP Kantongi Sertifikasi ISO, Perkuat Daya Saing dan Dorong Ekspor Perikanan 2026
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PPN Karangantu dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan masyarakat perikanan.
Kepala PPN Karangantu Parlinggoman Tampubolon menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan, predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga kepercayaan publik.
“Predikat WBK merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai, dukungan mitra kerja, serta kepercayaan masyarakat pengguna layanan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perikanan,” ujarnya.
Perlu diketahui, proses penetapan predikat WBK dilakukan melalui serangkaian evaluasi ketat oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal KKP. Evaluasi tersebut mencakup pemenuhan komponen pengungkit dan hasil, wawancara dengan pegawai serta pengguna layanan, hingga pengujian langsung atas implementasi pembangunan Zona Integritas sepanjang periode 2024–2025.
Dengan raihan predikat WBK ini, PPN Karangantu bertekad memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini sejalan dengan visi KKP dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, serta mampu memberikan layanan terbaik secara berkelanjutan bagi masyarakat perikanan Indonesia.






