RUANGBICARA.co.id – Untuk kedua kalinya, PT Gudang Garam tidak membeli tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada musim panen 2025. Keputusan ini menyusul langkah serupa yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Ponco Marbagyo, perusahaan rokok asal Kediri itu berhenti menyerap tembakau karena menurunnya penjualan rokok. Hal ini dipicu oleh tingginya tarif cukai dan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.
BACA JUGA:Â Dulu Perusahaan Raksasa, Kini Gudang Garam Terpuruk di Tengah Gempuran Rokok Ilegal
Ponco menegaskan, kehadiran Gudang Garam sangat berpengaruh terhadap harga jual tembakau. Saat perusahaan itu absen, harga di pasaran langsung turun. Bahkan, produsen tembakau dari daerah lain enggan mengirim produknya ke Temanggung setelah mengetahui Gudang Garam tak ikut membeli.
“Memang (tembakau) terserap semua, tapi harganya jadi rendah,” kata Ponco seperti dikutip dari Kompas, Rabu (18/6/2025).
Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui Bupati Agus Setyawan dan Komite Pertembakauan telah mengupayakan solusi dengan bertemu sejumlah manajemen pabrik rokok sejak pertengahan Mei 2025. Mereka menjalin komunikasi dengan PT Djarum di Kudus dan pengusaha rokok di Malang.
Ketua Komite Pertembakauan Temanggung, Agus Parmuji, menyebutkan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi antara petani, pedagang, dan industri. Permasalahan utama yang dibahas adalah tingginya cukai rokok dan menjamurnya rokok ilegal.
Produksi Tembakau
Sementara itu, produksi tembakau di Temanggung terus mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS, angka produksi dari 2021 hingga 2023 menurun drastis: dari 12.691 ton, menjadi 10.562 ton, dan terakhir 9.685 ton. Saat ini, lahan tembakau di Temanggung mencapai sekitar 14.000 hektare dengan hasil 9.000–10.000 ton per tahun.
Tak hanya Temanggung, wilayah lain seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali juga masuk dalam rantai tata niaga tembakau nasional. Ketidakseimbangan permintaan dan harga memengaruhi kesejahteraan petani di berbagai daerah tersebut.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga pernah menyoroti kebijakan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Ia menyebut kenaikan tersebut justru membuat rokok ilegal tumbuh subur di wilayahnya, yang akhirnya menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai.
“Rokok ilegal sangat marak di Jawa Barat karena cukai rokok mahal,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (19/3/2025) lalu.






