Jakarta – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya regulasi yang belum rampung.
Hal ini kemudian, mendapatkan sorotan Direktur Operasional Thorcon Power Indonesia, Bob S. Effendi, mengenai dua isu strategis yang jarang mendapat perhatian, yakni harga jual listrik PLTN dan target operasi komersial pada tahun 2032.
Bob mengungkapkan bahwa harga jual listrik PLTN harus berada di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik nasional, sesuai harapan Menteri ESDM dalam siaran pers pada 3 November lalu. Target tersebut dipatok di bawah $0,07 per kWh atau sekitar Rp1.000 per kWh.
BACA JUGA: Singgung Progres PLTN dan Kerja Sama Thorcon, DPR dan Sekjen DEN Bilang Ini
“Permasalahannya, hampir semua perusahaan nuklir tidak mampu mencapai harga tersebut, kecuali Thorcon. Kami tidak hanya bisa menurunkan BPP, tetapi juga berpotensi mengurangi subsidi,” jelas Bob saat dihubungi RUANGBICARA.co.id, Rabu (11/12/2024).
Thorcon mengklaim memiliki teknologi dan efisiensi yang memungkinkan mereka memenuhi target ini, menjadikannya pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan dengan perusahaan lain.
Target Operasi Komersial 2032
Mengenai target operasi komersial PLTN pada 2032, Bob menegaskan bahwa Thorcon berada di depan perusahaan nuklir lainnya. Hal ini berkat serangkaian studi dan survei yang telah dilakukan secara mendalam.
“Thorcon sudah banyak melakukan studi dan survei sehingga kami berada 3-4 tahun di depan. Bahkan, tapak Pulau Kelasa sedang dalam proses review oleh Bapeten. Hanya Thorcon yang mampu mencapai target COD sebelum 2032,” ujarnya.
Bob juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menjadikan Thorcon sebagai pengembang PLTN pertama di Indonesia adalah langkah yang tepat.
“Ketika DEN bekerjasama dengan Thorcon untuk mengusulkan sebagai PLTN Pertama adalah sangat tepat karena hanya Thorcon yang paling siap dan konkret untuk menjadi PLTN Pertama di Indonesia, PLTN Merah Putih,” tambahnya.
Progres Regulasi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa DEN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Thorcon untuk menyusun proposal pembangunan PLTN.






