Respon PSU di Pilbup Serang, PMII: Bawaslu Gagal

Serang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Serang menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang.

Menurut Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang, Nurhidayat, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan Bawaslu.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilu, Bawaslu dinilai tidak maksimal dalam mencegah pelanggaran. Nurhidayat menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele.

BACA JUGA: Workshop Penguatan Peran Sekda, APKASI Dorong Pemerintahan Daerah Lebih Solid

“Bawaslu Kabupaten Serang telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Ketidakmampuan mereka dalam mengawasi Pilkada telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan,” ungkapnya kepada Ruang Bicara, Kamis (27/2/2025).

PMII juga menyoroti ketidaksiapan Bawaslu dalam mengantisipasi potensi pelanggaran. Menurut Nurhidayat, seharusnya lembaga ini sudah memiliki strategi mitigasi agar tidak terjadi PSU.

“Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu harusnya lebih sigap dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran. Namun, tindakan mereka yang lamban dan tidak tegas justru membuka ruang bagi pelanggaran yang lebih besar,” lanjutnya.

Dampak Negatif

Pelaksanaan PSU dinilai merugikan masyarakat yang harus kembali ke TPS, serta mengguncang stabilitas politik di Kabupaten Serang. Selain itu, PSU juga berdampak pada meningkatnya biaya penyelenggaraan Pilkada yang seharusnya bisa dihindari jika pengawasan dilakukan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *