RUANGBICARA.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga Rabu (25/3/2026). Langkah ini diambil karena sejumlah dapur MBG belum memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait aspek higiene dan sanitasi, hasil akumulasi pengawasan sejak Januari 2025.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah SPPG yang disuspend menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
BACA JUGA: 416 Kabupaten Hadapi Tantangan Serius, Apkasi Dorong Terobosan Besar Ini
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik, dikutip Kamis (26/3/2026).
Data BGN menunjukkan, dua minggu lalu jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, dengan konsentrasi terbesar berada di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara wilayah Barat sebanyak 492 unit.
Sebagian besar penghentian operasional dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Setelah penindakan, banyak unit yang mulai memenuhi kewajiban ini.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” jelas Nanik.






