Rocky Gerung Soroti RUU TNI: Militerisasi atau Reformasi?

Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan undang-undang yang dinilainya sangat strategis ini. Rocky mengkhawatirkan bahwa revisi UU TNI dan Polri dapat membuka peluang bagi militer kembali masuk ke ranah sipil, yang seharusnya dihindari dalam sistem demokrasi.

Kritik

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyinggung soal bagaimana kritik terhadap pemerintah semakin sulit disampaikan. Ia menilai bahwa juru bicara istana lebih sibuk meredam kritik daripada mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Presiden mengatakan bahwa ia membutuhkan kritik agar bisa terus berkembang. Namun, di saat yang sama, komunikator istana justru menghalangi kritik dengan bantahan-bantahan yang tidak masuk akal. Alih-alih menguji argumentasi dari netizen, mereka justru datang dengan tag line yang langsung membatalkan ide-ide kritis,” ungkapnya.

Menurut Rocky, kebijakan yang diambil pemerintah kerap menunjukkan ketidakkonsistenan. Salah satunya adalah kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang kembali dibuka oleh Presiden Prabowo. Padahal, kebijakan ini sebelumnya telah diefisienkan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ironisnya, di dalam negeri mereka masih dipandang sebelah mata, padahal remitansi yang dikirim oleh pekerja migran bisa mencapai Rp65 triliun per tahun,” tambahnya.

BACA JUGA: Buntut Ancaman Mogok Supir Truk, Pakar Transportasi Beri Saran dan Peringatkan Ini

Dengan adanya revisi UU TNI ini, publik masih mempertanyakan arah kebijakan pemerintah. Apakah revisi ini merupakan langkah reformasi atau justru membuka jalan bagi militerisasi di ranah sipil?

Kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa masih ada banyak aspek yang perlu dikaji secara lebih mendalam agar revisi ini benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir elite politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *