Intervensi
Untuk meredam gejolak nilai tukar, BI meningkatkan intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF), baik di luar negeri (off-shore) maupun di dalam negeri (on-shore atau DNDF), serta di pasar spot. Kebijakan tersebut dilakukan secara terukur dan konsisten dengan arah kebijakan moneter yang berfokus pada stabilitas makroekonomi.
Menurut Perry, respons kebijakan tersebut terbukti mampu menjaga pergerakan rupiah agar tetap terkendali sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dalam kisaran 2,5±1% pada 2026. BI menegaskan stabilisasi nilai tukar tetap menjadi prioritas di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
“Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia menempuh intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF), serta pasar spot,” tegasnya.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar melalui intervensi yang terukur di pasar NDF, DNDF, dan spot, serta memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar sekaligus meminimalkan dampak rambatan tekanan eksternal terhadap perekonomian domestik.
BI juga memproyeksikan nilai tukar rupiah ke depan akan bergerak stabil dengan kecenderungan menguat. Prospek tersebut didukung oleh imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, inflasi yang terjaga rendah, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai masih solid.
BACA JUGA: Profil 6 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Usai Banjir dan Longsor di Sumatera
“Nilai tukar rupiah diprakirakan akan stabil dengan kecenderungan menguat, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Perry.






