Saham Jababeka Masuk Pantauan BEI, Pergerakan Harga Dinilai Tak Wajar

BACA JUGA: TKD Aceh Dipastikan Tak Jadi Dipotong

Seiring dengan kondisi tersebut, BEI mengimbau investor untuk tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Pelaku pasar diminta mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko yang berpotensi muncul di kemudian hari sebelum melakukan transaksi saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *