RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, memberikan tanggapan tegas terhadap kebijakan penghentian tantiem dan insentif bagi komisaris BUMN dan anak perusahaan.
Melalui akun X pribadinya pada Sabtu (2/8/2025), ia menyebut langkah ini penting untuk mengembalikan profesionalisme dan transparansi di tubuh BUMN.
Lebih lanjut, Said Didu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut informasi yang ia peroleh, kebijakan itu justru datang atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Danantara Stop Bonus Kinerja Komisaris BUMN, Kenapa?
“Walau surat ditandatangani BPI Danantara, tapi sesuai info yang saya dapat, ini atas arahan Presiden,” tulis Said Didu.
Sebelumnya, Danantara juga telah membuat kebijakan lain yang mendapat dukungan publik. Salah satunya adalah larangan campur tangan keluarga dalam pengelolaan BUMN, serta pelarangan gaya hidup mewah bagi para pimpinan.
“Danantara melarang campur tangan keluarga dalam BUMN dan hidup bermewah-mewahan bagi pimpinan. Langkah bagus. Kita dukung,” ujar Said Didu.