Pertama, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat dan negara, bukan berada di tangan oligarki. Ia menilai dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan publik berpotensi menggerus prinsip demokrasi.
Kedua, bangsa Indonesia perlu dibersihkan dari politisi busuk, pejabat korup, serta oligarki hitam yang disebutnya sebagai penyogok. Pemberantasan praktik korupsi dan kolusi dinilai menjadi prasyarat mutlak untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.
Ketiga, perlu adanya kebangkitan kembali peran cendekiawan, tokoh agama, dan pemuda sebagai pilar moral bangsa. Mereka diharapkan menjadi suluh kebenaran dan penyeimbang kekuasaan.
BACA JUGA:Â Wakil Kepala BGN Naniek S Deyang Akui Adanya Jual Titik Dapur MBG
Dengan demikian, pernyataan ini semestinya dijadikan seruan moral agar bangsa Indonesia kembali pada cita-cita reformasi: pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.






