Penerima Manfaat
Hingga Oktober 2025, tercatat 1.024.189 warga telah menikmati manfaat program ini. Mereka berasal dari berbagai kategori, seperti: Pemegang KJP+, Penerima KLJ, Penerima KPDJ, Penerima KAJ, Kader PKK, Pemegang KPJ, Penghuni rusun, Guru honorer dan tenaga kependidikan dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Di tengah dinamika anggaran daerah, Pemprov DKI menegaskan bahwa subsidi pangan tetap menjadi prioritas. Tidak ada rencana pemotongan anggaran untuk tahun 2026. Bahkan, alokasi dalam Raperda disebut dapat ditambah jika dibutuhkan melalui mekanisme: Pergeseran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Anggaran Perubahan
“Kami akan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama untuk memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Program ini akan tetap berlanjut tanpa pengurangan anggaran,” tegas Hasudungan.
BACA JUGA: Andre Rosiade Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Perceraian Azizah Salsha & Pratama Arhan
Dengan komitmen tersebut, Pemprov DKI berharap program subsidi pangan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan, terutama di tengah tingginya biaya hidup di Jakarta. Program ini menjadi bukti nyata peran pemerintah dalam melindungi kelompok rentan agar tetap terpenuhi kebutuhan dasar mereka.






