Segera Cek! KLJ Tahap 3 Cair September 2024

Namun, hingga saat ini, Dinas Sosial belum menentukan tanggal pasti pencairan untuk September. Oleh karena itu, lansia yang telah terdaftar diminta segera memeriksa status penerimaan KLJ mereka untuk memastikan bantuan dapat diterima sesuai jadwal.

Cara Mengecek Status Penerima KLJ Tahap 3 September 2024

Jika Anda ingin memeriksa status penerimaan KLJ, berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti. Pertama, kunjungi situs web Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.

Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Klik “Cek” dan tunggu hingga status Anda muncul. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar untuk menghindari kendala saat pengecekan.

Syarat Penerima KLJ

Syarat untuk menjadi penerima KLJ cukup sederhana. Pertama, penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta. Usia minimal calon penerima adalah 60 tahun saat pendaftaran. Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Lebih lanjut, calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap dan harus termasuk dalam kategori keluarga miskin sesuai kriteria yang ditetapkan.

Penerima KLJ juga dilarang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya agar bantuan dapat tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang ada.

BACA JUGA: Cara Daftar dan Cek Bantuan BPNT Lewat HP

Dengan memahami jadwal pencairan dan memastikan Anda memenuhi semua persyaratan, proses pencairan bantuan akan lebih lancar. Pastikan Anda selalu mengikuti informasi terbaru dari saluran resmi pemerintah dan segera lengkapi persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, bantuan yang menjadi hak Anda dapat diterima tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *