Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Salah satu tersangka yang dijerat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
“KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPR tersebut,” ujarnya kepada media, Sabtu (8/3/2025).
Setyo mengakui bahwa penyidikan kasus ini mengalami beberapa kendala yang membuat prosesnya memakan waktu lebih lama.
“Ada sejumlah kendala saat menangani kasus ini, sehingga butuh waktu bagi penyidik untuk menyelesaikannya,” katanya.
BACA JUGA: Buntut Dugaan Korupsi CSR BI, GP Ansor Tantang KPK Periksa Kahar Muzakir
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat ini, KPK masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP sehingga penahanan terhadap tujuh tersangka belum dapat dilakukan,” jelasnya.
Proyek 10 Miliar
Menurut Setyo, kasus ini juga harus disesuaikan dengan prioritas di satuan tugas penyidikan KPK.
“Masalah pembagian perkara di satgas sedang kami evaluasi. Satgasnya ada beberapa yang harus diprioritaskan, sehingga sifatnya hanya ditunda sementara. Nanti pasti akan ada penyelesaian,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Pengadaan tersebut mencakup perlengkapan ruang tamu dan kamar tidur, termasuk gorden.






