Sektor Industri Otomotif 2025 Diprediksi Merosot, Ini Penyebab dan Solusinya!

Jakarta – Industri Otomotif pada 2025 diproyeksi akan menurun seiring adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pemberian insnetif di sektor otomotif diperlukan untuk mengatasi penurunan tersebut.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan, Industri Otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada 2024.

BACA JUGA: Ini Cara Pemerintah Tekan Biaya Operasional Sektor Logistik

“Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp3,519 triliun,” kata Setia Darta, Rabu (15/1/2025).

Darta menjelaskan, guna mengatasi tantangan industri otomotif pada 2025, Kemenperin telah menyampaikan beberapa usulan insentif dan kebijakan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Di antaranya yaitu PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3%; insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.

Saat ini, lanjut Darta sudah ada sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Ke-25 provinsi itu di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” jelasnya.

Perlu Dukungan Pemerintah

Sementara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menuturkan, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *