Setelah Polemik PIK 2, Tangan Kanan Aguan Ali Hanafia Diduga Terseret Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Setelah polemik soal proyek reklamasi PIK 2 yang melibatkan pengusaha besar, kini muncul dugaan baru yang menyeret nama Ali Hanafia Lijaya, orang dekat taipan Sugianto Kusuma alias Aguan. Kali ini, dugaan itu terkait izin tambang nikel di wilayah pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menariknya, dari hasil penelusuran Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Ali Hanafia tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Kawei Sejahtera Mining. Ia tidak sendiri. Mantan Menteri Kelautan dan Gubernur Irian Jaya, Freddy Numberi, juga tercatat sebagai Direktur Utama perusahaan tambang tersebut.

BACA JUGA: Eks Menteri Freddy Numberi Diduga Terseret Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, menjelaskan bahwa temuan tersebut didapat dari data resmi di AHU Kemenkumham RI. Ia menyebut keterlibatan tokoh-tokoh nasional itu cukup mencengangkan, mengingat lokasi tambang berada di kawasan yang sangat sensitif secara ekologi

“Akta notaris PT Kawei Sejahtera Mining tanggal 2 Februari 2021, juga muncul nama Nono Sampono sebagai Komisaris Utama perusahaan ini. Nama Nono Sampono sudah tidak asing di jajaran elit nasional. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPD RI Periode 2019-2024 dan Komandan Korps Marinir 2006-2007,” ungkap Hengki dalam keterangan persnya, Sabtu (7/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *