Shell Terpaksa Kurangi Operasional, Ini Biang Keroknya

  1. Lonjakan permintaan konsumen. Pergeseran dari SPBU Pertamina ke SPBU swasta, termasuk Shell, membuat permintaan meningkat tajam sehingga pasokan tidak seimbang dengan kapasitas distribusi.

  2. Aturan baru impor dan subsidi BBM. Pemerintah menerapkan kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina. Alhasil, Shell, BP, dan Vivo kehilangan akses impor langsung yang sebelumnya diatur oleh Kementerian ESDM dan Bea Cukai.

  3. Dampak kasus hukum di Pertamina. Proses hukum dugaan korupsi menekan rantai distribusi nasional sehingga memengaruhi suplai BBM ke SPBU swasta.

Kondisi ini membuat konsumen harus pintar-pintar memilih waktu untuk mengisi bahan bakar agar terhindar dari antrean panjang. Selain itu, potensi kenaikan harga BBM non-subsidi juga membayangi karena pasokan terbatas sementara jumlah kendaraan terus meningkat.

Analis menilai gejolak ini bisa menggerus daya beli masyarakat kelas menengah ke atas yang selama ini menjadi pelanggan utama BBM ritel swasta.

Efek ke Tenaga Kerja

Dari sisi ketenagakerjaan, Shell telah merumahkan sejumlah staf akibat pengurangan jam dan hari kerja. Walau bersifat sementara, hal ini menunjukkan betapa rentannya bisnis ritel BBM di tengah kebijakan energi yang semakin protektif.

Pemerintah menegaskan tidak akan menambah kuota impor bagi SPBU swasta. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong kolaborasi antara Pertamina dan distributor swasta demi menjaga stabilitas pasokan nasional.

BACA JUGA: Tak Jagokan Mardiono di Muktamar, Ketua DPW PPP Banten Dinilai Abaikan Ikatan Emosional

Langkah ini menegaskan arah kebijakan energi yang lebih menekankan kedaulatan energi domestik serta mengurangi ketergantungan pada impor yang rentan terhadap fluktuasi harga global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *