Siapa Dody Hanggodo? Ini Profil Menteri PU di Balik Evaluasi Pascakejadian OTT KPK di Sumut

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan sikap tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Ia memastikan akan segera mengevaluasi seluruh jajaran di Kementerian PU.

Langkah ini dilakukan untuk menekan beban ekonomi tinggi dalam pembangunan nasional. Beban tersebut selama ini menjadi sorotan para ekonom, termasuk almarhum Prof. Sumitro Djojohadikusumo.

BACA JUGA: Berikut Fakta-Fakta Penting di Balik Penangkapan 6 Orang Kena OTT KPK di Mandailing Natal

Dody menyebut OTT ini sebagai peringatan penting. Ia menilai kasus ini mencerminkan kebocoran anggaran yang memicu tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

“Peristiwa OTT ini mengingatkan kita pada pernyataan Prof. Sumitro. Pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi yang tinggi. Jika kebocoran anggaran tak dihentikan, biaya pembangunan akan makin boros,” tegas Dody dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

Evaluasi internal akan menyasar seluruh level, dari pejabat eselon I hingga III dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut Dody, evaluasi ini sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo dan akan dimulai pekan depan.

Respon OTT KPK

Dody juga menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, ia menegaskan bahwa praktik korupsi tidak bisa ditoleransi.

“Sebagai pemimpin, saya adalah bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi dilakukan adil dan objektif. Tapi saya tegaskan, tidak ada ruang untuk korupsi,” ujar Dody.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, terutama KPK dan Kejaksaan. Menurutnya, kerja keras mereka menjaga transparansi pembangunan sangat penting bagi masa depan infrastruktur Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang ditangkap dalam OTT sebagai tersangka. Salah satunya adalah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa dua tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (pejabat UPTD Gunung Tua) serta dua pengusaha dari PT DNG dan PT RN. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *