Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Indo Auto Eksplorasi (IAE).
Salah satu yang dipanggil hari ini adalah Jobi Triananda Hasjim, mantan Direktur Utama PGN periode Mei 2017 hingga September 2018.
BACA JUGA:Â Megawati Sampaikan Tiga Pesan ke Kader PDIP Usai Hasto Ditahan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Jobi dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada Jumat, (16/5/2025). Selain Jobi, KPK juga memanggil M. Wahid Sutopo, yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN pada tahun 2016.
Meski belum dirinci secara lengkap materi pemeriksaan, kedua saksi diduga mengetahui proses jual beli gas yang berujung pada tindak korupsi. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat dua tersangka, yaitu Danny Praditya, eks Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, mantan Komisaris PT IAE. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.
Profil Singkat
Jobi Triananda Hasjim lahir di Bandung pada 6 April 1964. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik Mesin di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 1988. Selanjutnya, Jobi melanjutkan studi S2 di University of Strathclyde, Skotlandia, dan meraih gelar Master Mechanics of Material pada tahun 2001.
Sebelum menjadi Dirut PGN, Jobi pernah menjabat Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk selama periode 2018 hingga 2023. Saat ini, ia juga diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT SUCOFINDO.






