Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Uang Tunai dari Pemerintah! Cek Status PIP 2025 Sekarang!

RUANGBICARA.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Program ini dikelola oleh Kemendikbudristek dan disalurkan setiap tahun.

Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

BACA JUGA: Pencairan PIP 2025 Mulai Juni, Tapi Tidak Semua Siswa Langsung Dapat Dana, Mengapa?

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

  • SMA/SMK/sederajat: Rp 1.800.000 per tahun (sekitar Rp 500.000–Rp 900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

Untuk tahun 2025, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Februari dan April

  • Tahap 2: Sekitar bulan Mei hingga September

  • Tahap 3: Mulai Oktober hingga akhir tahun 2025

Cara Cek Status

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Dana PIP, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

Langkah 1

Pastikan Anda menyiapkan data berikut:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Jika tidak mengetahui NISN, Anda dapat mencarinya di situs resmi: nisn.data.kemdikbud.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *