Jakarta – Publik kini ramai membicarakan Mira Hayati, pendiri merek skincare MH Whitening Skin asal Makassar.
Bisnis Mira tampak sukses dengan jaringan reseller di seluruh Indonesia. Namun, ia kini menghadapi masalah besar terkait produk yang diduga berbahaya.
Mira lahir di Makassar pada 1995 dan menikah di usia muda, yakni 16 tahun. Setelah menghadapi berbagai tantangan hidup, Mira mendirikan MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.
BACA JUGA: Viral Elzio Lihat Mama, Begini Awal Mula hingga Biodatanya
Lewat strategi bisnisnya, Mira berhasil memiliki 20.000 reseller di Indonesia dan mancanegara, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Dugaan Kandungan Berbahaya
Masalah mulai muncul saat seorang dokter kecantikan, dr. Oky Pratama, mengulas produk MH Whitening Skin dalam video yang viral.
Ia menduga produk Mira mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokinon. Kandungan ini berisiko serius bagi kesehatan konsumen. Kehebohan tersebut mengundang perhatian, termasuk dari selebritas Nikita Mirzani.
Menanggapi isu ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan, “Keselamatan masyarakat adalah prioritas nomor satu kepolisian.”
Pernyataan itu menunjukkan keseriusan kepolisian pada produk yang diduga berbahaya.
Rumah Disegel oleh Dinas Tata Ruang
Selain dugaan produk berbahaya, Mira juga menghadapi penyegelan rumah mewahnya di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyegel rumah itu karena masalah izin.