RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Bank Danamon Indonesia Tbk tengah menjadi sorotan usai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 200 karyawan mencuat ke publik.
Ironisnya, para karyawan yang terdampak mengaku tidak mendapatkan pesangon, meskipun banyak di antaranya telah mengabdi selama lebih dari satu dekade.
Selanjutnya, PHK ini disebut-sebut berkaitan dengan pemutusan kontrak vendor outsourcing yang selama ini menjadi mitra Bank Danamon. Para pegawai yang bekerja di divisi telesales, baik tele maupun non-tele, menjadi korban kebijakan ini.
BACA JUGA:Â Industri Manufaktur Alami Kontraksi, Ini Strategi Pemerintah Atasi Gelombang PHK
Salah satu karyawan terdampak, lewat akun TikTok @da.jel, membagikan perasaan kecewanya. “Kemarin lihat orang-orang kena layoff berasa sedih kasihan, eh kejadian di diri sendiri ngerasain kena layoff juga. 200 karyawan lebih semua divisi tele/non tele-nya di-PHK nggak tersisa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti nasib rekan-rekannya yang telah berumur dan telah mengabdi belasan tahun tanpa kepastian masa depan. Mereka kini harus memulai kembali dari nol.






