Insentif Ekonomi
Tak hanya itu, pemerintah juga menghadirkan berbagai insentif ekonomi guna mendorong pertumbuhan nasional. Beberapa di antaranya adalah diskon tarif listrik, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dan kendaraan listrik, serta insentif Pajak Penghasilan (PPh) DTP bagi sektor padat karya.
“Seluruh kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian nasional tetap tumbuh secara berkelanjutan selama Ramadan dan Idulfitri 2025,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp55,4 triliun hingga akhir Maret 2025. Fokus utama program ini adalah sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, guna memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung transformasi digital.
Sementara itu, dari sisi inflasi, komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat mengalami deflasi sebesar 0,93% secara bulanan (mtm) atau inflasi 0,56% secara tahunan (yoy). Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap deflasi ini adalah daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, tomat, dan telur ayam ras.
Di sisi lain, harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami deflasi sebesar 2,65% (mtm) atau 9,83% (yoy). Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025.
BACA JUGA:Â Duduk Perkara BMW Gugat BYD Indonesia, Strategi Bisnis atau Masalah Serius?
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap ekonomi tetap stabil dan masyarakat dapat menjalani Ramadan serta Idulfitri dengan kondisi ekonomi yang lebih baik.






