Jakarta – Memasuki bulan Juni 2025, rencana pemberian diskon tarif listrik dari PLN belum juga terealisasi. Merespon hal itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait program tersebut.
“Kami siap menjalankan apapun arahan,” ujarnya kepada media, Senin (2/6/2025).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengatakan bahwa pihaknya juga belum memberikan rekomendasi lanjutan kepada PLN. Proses ini masih menunggu hasil rapat terbatas (ratas) yang melibatkan Presiden dan Kemenko Perekonomian.
BACA JUGA: Pemerintah Janjikan Stimulus Jumbo, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Diskon Iuran JKK, Yuk Intip!
“Kelihatannya ada ratas hari ini, jadi tunggu aja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (Perekonomian), baru ke kita, baru ke PLN,” jelas Jisman.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa diskon tarif listrik hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA). Artinya, pelanggan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan menerima manfaat ini.
“Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA, sekarang tidak lagi,” tegas Airlangga pada Jumat, (23/5/2025) kemarin.