Kronologi
Sebelumnya, penangkapan paksa terhadap Delpedro terjadi pada Senin (1/9/2025) malam di kantor Lokataru Foundation, Kayu Putih, Jakarta Timur. Menurut laporan, 10 orang berpakaian hitam mengaku dari Polda Metro Jaya mendatangi kantor tersebut.
Lokataru dalam pernyataannya menyebut tindakan aparat sebagai kriminalisasi dan bentuk upaya membungkam kritik publik. Proses penjemputan juga dinilai melanggar prosedur karena penggeledahan dilakukan tanpa memberi kesempatan komunikasi, bahkan merusak CCTV kantor.
Polda Metro Jaya menuduh Delpedro menghasut anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis dan menyebarkan informasi bohong di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut penyelidikan sudah berjalan sejak 25 Agustus 2025. “Proses pengumpulan fakta dan bukti sudah dilakukan oleh tim gabungan sejak tanggal 25,” jelasnya.
Delpedro kini disangkakan pasal berlapis, di antaranya: KUHP Pasal 160 tentang penghasutan, UU ITE Pasal 45A Ayat 3 tentang penyebaran berita bohong dan UU Perlindungan Anak Pasal 76H, Pasal 15, dan Pasal 87 terkait larangan penggunaan anak dalam aktivitas berbahaya.
Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
BACA JUGA: Lokataru Sebut Ada Pelanggaran HAM dan Oligarki di Balik Proyek Pelabuhan Patimban
Meski menghadapi ancaman berat, surat Delpedro memicu gelombang dukungan dari publik. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Isi Surat Lengkapnya:
Saya Delpedro Marhaen.
Setelah dilakukan penangkapan pada 1 Aug saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di rutan polda metro jaya. Perkara ini berkaitan dengan tindakan saya dan Lokataru yang memberikan Bantuan Hukum bagi mereka yang ditangkap hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum.
Bagaimana lagi selain bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semuanya dikabulkan dan berhasil.
Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut. Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan bagaimana mereka bisa mengubah nasibnya?
Untuk rekan–rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya sebab kita akan selalu terhubung pada persamaan nasib yang akhir-akhir ini terlihat semakin dekat. Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan.
Untuk itu kita harus masih tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan. Untuk rekan–rekan Lokataru, maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa–masa sulit.
Saya selalu melihat kalian sebagai penguat bagi saya. Saya hanya punya keyakinan, anak–anak muda, yang terus menunjukkan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki oleh anak muda. Semoga kita semua bisa selesaikan di jalan ini.
Makin ditekan, makin melawan!
Jakarta, 2 Sept 2025






