Tahukah Anda? Ini Sejarah Uang Kertas Rupiah yang Tidak Pernah Diajar di Sekolah

RUANGBICARA.co.id – Baru-baru ini, Bank Indonesia mengumumkan penarikan beberapa pecahan uang kertas rupiah, termasuk yang diterbitkan pada tahun emisi 1979 hingga 1982. Pecahan uang seperti Rp10.000 (1979), Rp5.000 (1980), Rp1.000 (1981), dan Rp500 (1982) akan dihentikan peredarannya pada April 2025.

Karena itu, jika Anda masih menyimpan uang tersebut, Bank Indonesia menyediakan fasilitas penukaran tanpa syarat hingga 30 April 2025.

BACA JUGA: Pakar Ini Ungkap Cara Cerdas Ubah Parkir Liar Jadi Sumber Uang Daerah

Namun, apakah Anda tahu bahwa sejarah uang kertas rupiah yang kita gunakan sekarang memiliki perjalanan panjang yang penuh makna? Mari kita lihat beberapa fakta menarik tentang uang kertas rupiah yang mungkin tidak pernah Anda pelajari di sekolah.

Pra Kemerdekaan

Sejarah uang kertas di Indonesia dimulai jauh sebelum kemerdekaan. Pada periode 1783 hingga 1811, Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) membawa uang kertas pertama ke Nusantara berupa surat kredit dari “Rijksdaalder”.

Pada tahun 1815, uang kertas “Gulden Hindia Belanda” muncul, diikuti dengan “Uang Gulden De Javasche Bank” pada tahun 1827. Namun, transaksi sehari-hari pada masa itu masih banyak menggunakan uang koin.

Pada masa pendudukan Jepang, uang kertas rupiah mengalami perubahan besar. Jepang memperkenalkan “Oeang Djepang” pada tahun 1942, yang menggantikan gulden Belanda yang digunakan sebelumnya.

Dua tahun kemudian, pada tahun 1944, “Roepiah Jepang” muncul sebagai pengganti gulden Belanda yang dipakai selama era penjajahan. Jepang meluncurkan perubahan ini untuk mendukung upaya okupasi wilayah Hindia Belanda selama Perang Dunia II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *