Tak Ada Ampun! Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Terancam 15 Tahun Penjara

Lampung Tengah – Kasus penusukan yang terjadi di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah akhirnya menemukan titik terang. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (41) di kediamannya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Dalam proses ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting.

BACA JUGA: Duduk Perkara Ratusan Ribu Ojol Bakal Demo Besar-besaran dan Matikan Aplikasi, Aplikator Ketar-ketir?

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas,” ujar Iptu Pande kepada awak media pada Sabtu (17/5/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Menurut Iptu Pande, seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami tegaskan bahwa pelaku penusukan saat ini sudah diamankan dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *