RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai salah satu implementasi program prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Program ini menjadi bagian dari Asta Protas dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan wakaf. Peluncuran dilakukan di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025).
BACA JUGA: Kurikulum Cinta Tanah Air Diperkuat Usai ASN Kemenag Aceh Diduga Terlibat Terorisme
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam. Menurutnya, pendidikan tidak hanya membutuhkan anggaran pemerintah, tetapi juga partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” tegas Menteri Agama.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa gerakan ini dimulai dari internal Kementerian Agama sendiri. Ia menyampaikan rasa syukur karena sinergi antara Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam telah berjalan baik. Menurutnya, hal ini membuat alur pengelolaan wakaf hingga ke penerimanya menjadi jelas dan terukur.