Kemudian, polisi juga diminta untuk memeriksa pemenang kontes transgender yang membawa nama Aceh.
Muslim Armas menekankan bahwa perilaku peserta tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT. Selain itu, ia menambahkan bahwa tidak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk mengikuti kontes transgender di Jakarta.
Lebih lanjut, Muslim Armas menyatakan, “Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh? Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?”
Selanjutnya, PPTIM mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Pusat yang bersama Satuan Polisi Pamong Praja sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin tersebut. Mereka berharap ada tindakan hukum yang diambil terhadap panitia penyelenggara acara tersebut.
BACA JUGA:Â Menjelajahi Kelezatan Warung Mie Aceh di Jakarta
Sebagai penutup, Muslim Armas menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyelenggaraan acara yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma masyarakat, terutama yang melibatkan nama baik Aceh.






