Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Polda Metro Jaya Siapkan Tersangka

Jakarta – Polda Metro Jaya menemukan ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita kemasan botol setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar.

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan serta kesesuaian takaran Minyakita di pasaran. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menguji 14 sampel dari empat distributor.

BACA JUGA: Harga dan Isi Minyakita Bermasalah, Pedagang Pasar: Pemerintah Gagal Kendalikan Pangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari 14 sampel Minyakita kemasan botol yang diuji, rata-rata isi volume hanya sekitar 795 ml per botol.

Padahal, seharusnya setiap botol berisi 1 liter. Bahkan, isi terbanyak yang ditemukan hanya mencapai 804 ml.

Sementara itu, untuk kemasan pouch atau refill, tidak ditemukan adanya penyimpangan. Hasil uji takar menunjukkan isi sesuai dengan label yang tertera, yakni 1 liter.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjutinya dengan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Ade Safri, Selasa (11/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *