Kemampuan finansial itu digunakan tersangka dugaan terountuk membiayai modifikasi air guns maupun air soft gun menjadi senjata api.
Selain itu, DE juga memiliki akun di salah satu market place e-commerece yang menjual peralatan-peralatan untuk kegiatan taktikal, termasuk senjata.
Baca Juga: DPR Minta Langkah Preventif Atasi Radikalisme di Tubuh BUMN
Sehingga menambah sumber pendapatannya, selain dari gaji karyawan.
Ia juga mengelola akun-akun media sosial yang bersifat pribadi, yang digunakan untuk melakukan penggalangan dana untuk aktivitas propaganda serta jual beli alat-alat taktikal.
“Keuntungan dari jual beli di e-commarece itu dipakai untuk meningkatkan biaya, maupun air gun menjadi senjata api,” papar Aswin.
“Ia juga menawarkan komponen-komponen yang diperlukan untuk meng-upgrade air gun,” jelasnya melanjutkan.
Dengan adanya temuan senjata di kediaman DE, Aswin mengimbau masyarakat untuk waspada.
Hal itu karena air soft guns atau air guns ternyata bisa dimodifikasi ditingkatkan kemampuannya menjadi senjata api penuh.
Kemampuan tersangka dugaan teroris di Bekasi dalam merakit senjata api diduga diperoleh selama bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan MW.
“Dengan kemampuan atau dengan keahlian seseorang dalam konteks ini mungkin kami perlu kerja sama dengan beberapa Polda jajaran,” katanya.
“Termasuk Polda Metro Jaya untuk bisa mengungkap bagaimana ini bisa terlaksana ataupun perdagangan air soft guns ini kemana nanti menjual dan sebagainya,” tutur Aswin.







1 komentar