RUANGBICARA.co.id, Surabaya – Dinas Pendidikan Kota Surabaya secara resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Untuk tahun ini, terdapat dua jalur utama yang menjadi fokus, yaitu Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) dan Jalur Domisili. Kedua jalur ini memiliki syarat dan strategi yang berbeda dalam proses seleksi.
BACA JUGA:Â 7 Tips Atasi Masalah Saat Akses Hasil SPMB Banten 2025, Pastikan Lolos Tanpa Kendala
Pertama, Jalur NRS memberikan kesempatan kepada calon siswa yang memiliki prestasi akademik untuk masuk SMP negeri tanpa mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Jalur ini menggunakan nilai rapor semester 7 hingga 11 yang sudah tercatat di sistem Rapor Online milik Dinas Pendidikan Surabaya.
Jalur Domisili
Sementara itu, Jalur Domisili menjadi jalur terakhir dalam pelaksanaan SPMB dan justru memiliki kuota terbanyak, yaitu 40% dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan.
Secara rinci, Jalur Domisili dibagi menjadi dua:
-
Domisili 1 (20%): Untuk siswa yang tinggal di kelurahan yang sama atau paling dekat dengan sekolah.
-
Domisili 2 (20%): Untuk siswa dari kelurahan lain, namun masih berada di kecamatan yang sama. Kuota ini dibagi rata untuk setiap kelurahan.
Jadwal Jalur NRS
Berikut ini adalah jadwal penting untuk Jalur NRS:
-
Pendaftaran: 30 Juni – 2 Juli 2025 (dibuka pukul 00.00 WIB, ditutup pukul 23.59 WIB)
-
Pengumuman hasil seleksi: 3 Juli 2025 pukul 01.00 WIB
-
Daftar ulang: 3 Juli 2025 pukul 01.00 – 23.59 WIB
Kuota Jalur Prestasi
Dari total daya tampung SMP negeri di Surabaya, kuota Jalur Prestasi ditetapkan sebesar 35%, dengan rincian sebagai berikut:






