Latar Belakang
Sebelumnya, pada Minggu (10/8/2025), ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud menggeruduk rumah Umi Cinta. Mereka menilai pengajian yang dilakukan tertutup, tidak berizin, dan menimbulkan keresahan.
Beberapa warga mengaku terganggu dengan kebisingan, parkir sembarangan, hingga perubahan perilaku jemaah setelah mengikuti pengajian tersebut. Bahkan, ada mantan jemaah yang menuding diminta infak Rp100 ribu setiap minggu dan dijanjikan surga dengan membayar Rp1 juta.
Tokoh masyarakat setempat berharap kegiatan keagamaan Umi Cinta dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan lingkungan. Mereka juga meminta agar tidak ada lagi praktik yang bisa menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan di tengah warga.
BACA JUGA:Â Mengungkap Fakta Hukum Perombakan Jajaran Direksi KAI Tanpa RUPS, Sah atau Tidak Menurut UU?
Dengan adanya klarifikasi MUI dan kesepakatan pemindahan lokasi, diharapkan polemik yang sempat memanas ini dapat mereda, serta pengajian tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban warga sekitar.