RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen masih diburu meski pemerintah melarang dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Item unik bermerek dengan harga miring menjadi magnet kuat yang membuat lapak-lapak ini tetap mendominasi, bahkan menjadi sumber utama pendapatan pedagang.
Fenomena ini diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebagai tantangan serius. Deputi Bidang Usaha Kecil Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, mengungkap bahwa tingginya perburuan ini tidak lagi didasari oleh motif ekonomi semata, melainkan sudah bergeser menjadi urusan gaya hidup (lifestyle).
BACA JUGA:Â DPR Sepakati 14 Substansi Pembaruan RUU KUHAP, Ini Daftarnya
“Banyak yang datang ke thrifting itu berburu style, bukan karena butuh baju,” kata Temmy dalam acara Kick Off Kampus UMKM Shopee Kelas Online, Selasa (18/11/2025).
Temmy menjelaskan, para konsumen ini memburu dua hal utama, item unik dan merek ternama (branded) yang bisa didapatkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Keunikan inilah yang membuat sekitar 60% pendapatan pedagang di Pasar Senen masih bergantung pada penjualan pakaian bekas impor, sebuah angka yang mencerminkan besarnya permintaan pasar terhadap tren thrifting.
Menariknya, Pasar Senen ternyata tidak sepenuhnya menolak produk lokal. Temmy menyebut bahwa sekitar 40% lapak di sana justru menjual produk lokal, termasuk sisa ekspor dan dead stock dari sejumlah merek ritel.
“Artinya mereka nggak anti-lokal, mereka juga jualan,” ujarnya.
Namun, fakta bahwa 60% pendapatan tetap berasal dari barang bekas impor menjadi indikasi kuat bahwa pasar belum sepenuhnya siap beralih ke produk lokal.






